REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Harga komoditas bahan pokok cabai rawit di pasar tradisional di Kota Bandung tembus mencapai Rp 90 hingga Rp 100 ribu per kilogram sejak bulan Desember tahun 2020 hingga awal Januari 2021. Beberapa penyebabnya yaitu permintaan yang tinggi sedangkan stok para pedagang sedikit akibat faktor cuaca.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah mengungkapkan harga cabai rawit mengalami kenaikan 100 persen sepanjang Desember tahun 2020 hingga awal Januari 2021. Penyebab kenaikan tersebut karena faktor cuaca yang berdampak terhadap kualitas cabai.
"Desember sampai Januari memang kenaikan cabai-cabaian sampai 100 persen. Cabai merah tanjung harusnya Rp 35 ribu menjadi Rp 75 ribu per kilogram, cabai rawit Rp 90 sampai Rp 100 ribu dan memang kenaikan di atas 100 persen ini kaitan dengan cuaca," ujarnya, Kamis (7/1).
Ia menjelaskan, penyebab kenaikan harga cabai rawit disebabkan diantaranya petani mengalami gagal panen, terjadi serangan hama dan kualitas cabai di musim hujan yang kurang bagus. Oleh karena itu, para pedagang enggan menyimpan stok cabai sebab jika tidak terbeli akan membusuk.