Jumat 08 Jan 2021 00:10 WIB

Prodi KPI UMY Pertahankan Akreditasi A

Prodi KPI mempertahankan akreditasi A untuk keempat kalinya.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Kabar menggembirakan datang dari Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Prodi di bawah Fakultas Agama Islam (FAI) ini mempertahankan akreditasi A untuk keempat kalinya.

Ketua Prodi KPI UMY, Twediana Budi Hapsari mengatakan, untuk mempertahankan akreditasi tidak mudah. Banyak aspek penilaian yang dilihat, tidak hanya mengenai manajemen program studi, namun juga tentang input dan output.

Baca Juga

Selanjutnya, kemampuan prodi mendapatkan mahasiswa baru sampai kualitas alumni. Ia menekankan, dalam proses kualitas dosen dan kegiatan belajar mengajar harus dijaga, serta menjaga hubungan dengan mahasiswa agar mereka merasa nyaman.

Pendekatan hubungan yang dilakukan Prodi KPI berpengaruh pula ke prestasi yang diraih mahasiswa. Rekognisi prestasi yang diraih mahasiswa KPI pada 2020 lalu mencapai 58 prestasi baik dalam hal akademik maupun non-akademik.

"Masa pandemi tidak jadi penghalang, namun tantangan baru untuk akreditasi, membuat KPI beradaptasi dan mengubah banyak hal dalam bidang akademiknya," kata Twediana, Rabu (6/1).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Terkait
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement