Jumat 08 Jan 2021 21:30 WIB

PSBB Dua Pekan, Pelayanan Masyarakat di Solo tetap Buka

Implementasi WFH bagi 75 persen ASN tidak akan berdampak pada pelayanan masyarakat.

Rep: Binti Solikah/ Red: Gilang Akbar Prambadi
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Solo.
Foto: ANTARA/Maulana Surya
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Solo.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO - Pemerintah pusat bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua pekan mulai 11-25 Januari 2021 di Pulau Jawa dan Bali, salah satunya di wilayah Solo Raya. Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan meski mayoritas Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dari rumah (WFH). 

Berdasarkan instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait PPKM, hanya 25 persen karyawan yang diperbolehkan bekerja di kantor. Sisanya 75 persen bekerja dari rumah atau work from home (WFH). 

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, mengatakan, implementasi WFH bagi 75 persen ASN tidak akan berdampak pada pelayanan masyarakat. Sebab, sebagian besar pelayanan telah menggunakan sistem daring melalui teknologi informasi (IT). 

"Saya pikir tidak masalah, kami pelayanan tetep ada sesuai dengan kebutuhan masy saja. Nanti kami melihat IT-nya kan gampang sekali, kalau kira-kira demand-nya tinggi yang WFH kami tarik," kata Ahyani kepada wartawan, Jumat (8/1).