DIASUH OLEH DR ONI SAHRONI, Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia
Assalamualaikum wr wb. Sekarang ini pemerintah menyediakan tiga jenis produk antivirus (vaksin), apakah itu halal dan boleh digunakan? Seperti apa pandangan fikih dan syariah? Mohon penjelasan ustaz! -- Bahtiar, Cianjur Waalaikumussalam wr wb. Vaksin Covid-19 produksi Sinovac itu suci, halal, dan...
Berita Lainnya