BOGOR -- Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor memiliki program merehabilitasi 4.000 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) selama tahun 2021. Sekretaris DPKPP Kabupaten Bogor, Lestia Irmawati menuturkan, program itu didanai dari APBD Kabupaten Bogor dan Provinsi Jawa Barat (Jabar), serta bantuan dari pemerintah pusat. "Dari APBD...
Berita Lainnya