Kamis 21 Jan 2021 00:15 WIB

Terduga Penyebar Hoaks Kasdim 0817 Gresik Wafat Ditangkap

Terduga penyebar hoaks Kasdim 0817 wafat sebab vaksinasi ditangkap

Terduga penyebar hoaks Kasdim 0817 wafat sebab vaksinasi ditangkap. Hoaks ilustrasi
Foto: Indianatimes
Terduga penyebar hoaks Kasdim 0817 wafat sebab vaksinasi ditangkap. Hoaks ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, GRESIK— Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Gresik, Jatim, menangkap terduga pelaku penyebar hoaks vaksinasi yang menewaskan Kasdim 0817, Mayor Sugeng Riyadi di wilayah setempat.

"Pelaku berinisial TS usia 44 tahun asal dan domisili Gresik. Dan ditangkap jajaran Polres di Gresik," kata Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, saat menyampaikan pres rilis di Mapolres Gresik, Rabu (20/1).

Baca Juga

Dia mengatakan penangkapan dilakukan setelah penyelidikan Satreskrim Polres Gresik bersama tim siber Polres dan siber Polda Jatim.

"Apa yang telah dilakukan pelaku ini berkaitan dengan program pemerintah Indonesia yakni vaksinasi," ucap Slamet.

Dia mengimbau seluruh masyarakat untuk mendukung sebagai ikhtiar pemerintah Indonesia agar terhindar dan bebas Covid-19. "Mari amankan program pemerintah proses vaksinasi yang berlangsung," katanya kepada wartawan.

Sementara terkait tersangka lain, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto akan tetap melakukan perkembangan terkait jaringan dari pelaku penyebar hoaks. “Sementara masih berkembang apakah ada jaringan atau tidak," ujarnya.

Sebelumnya, pelaku membuat konten berita hoaks meninggal-nya Kasdim 0817 Gresik Mayor Infantri Sugeng Riyadi setelah disuntikan vaksin Sinovac di RS Ibnu Sina.

Pelaku mendapatkan foto pemakaman meninggal-nya seorang anggota Koramil yang saat itu adalah Danramil Kebomas Mayor Kav Gatot Supriyono dari pesan singkat.

Kemudian foto itu disalin dan ditambah narasi "Innalillahi wainna ilaihi rojiun", vaksin pertama, Kasdim 0817 Gresik, Mayor Sugeng Riadi meninggal akibat siang disuntik vaksin. 

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement