REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Satu petugas pemulasaran jenazah Covid-19 berinisial LA (29) di Kota Malang dipukul oleh keluarga pasien. Hal ini diduga karena kekeliruan membawa jenazah yang akan dimakamkan di TPU Kasin, Klojen, Kota Malang.
Kapolresta Malang Kota (Makota), Kombespol Leonardus Simarmata menyatakan, kejadian ini bermula ketika almarhum W dilaporkan meninggal pada Kamis (28/1) pukul 10.40 WIB. Pada informasi awal, jenazah pasien Covid-19 ini akan dimakamkan dengan urutan nomor dua. "Ternyata siang mendapatkan informasi ada pengunduran menjadi urutan tiga," ucap Leo di Mapolresta Makota, Jumat (29/1).
Selang beberapa waktu kemudian, terdapat informasi baru mengenai pembaruan urutan pemakaman. Hal ini karena petugas ingin menyelesaikan pemakaman dalam satu lokasi. Menurut Leo, informasi tersebut diperoleh dari petugas yang melakukan pemakaman.
Mendapatkan informasi tersebut, keluarga pasien pun langsung menuju RSUD Saiful Anwar (RSSA) untuk mengklarifikasinya. Pada proses ini, ternyata muncul konflik dan perdebatan sehingga menimbulkan sedikit benturan fisik. Situasi ini menyebabkan salah satu tersangka merasa kesal dan dendam.