Jumat 12 Feb 2021 11:48 WIB

Ekonom: Dampak Insentif PPnBM ke Ekonomi Hanya Jangka Pendek

Insentif itu hanya ditujukan untuk beberapa merek dan mendorong konsumsi tertentu.

Rep: Adinda Pryanka / Red: Friska Yolandha
Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho menilai, insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang diberikan kepada industri otomotif hanya akan memberikan dampak ekonomi secara jangka pendek. Sebab, instrumen ini hanya ditujukan untuk beberapa jenis kendaraan dengan pasar yang segmented.
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho menilai, insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang diberikan kepada industri otomotif hanya akan memberikan dampak ekonomi secara jangka pendek. Sebab, instrumen ini hanya ditujukan untuk beberapa jenis kendaraan dengan pasar yang segmented.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho menilai, insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang diberikan kepada industri otomotif hanya akan memberikan dampak ekonomi secara jangka pendek. Sebab, instrumen ini hanya ditujukan untuk beberapa jenis kendaraan dengan pasar yang segmented.

Pemerintah berencana menurunkan PPnBM untuk kendaraan bermotor pada segmen kendaraan dengan cc kurang dari 1.500 untuk kategori sedan dan 4x2 secara bertahap per 1 Maret 2021. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan pertumbuhan industri otomotif dengan local purchase kendaraan bermotor di atas 70 persen.

Baca Juga

Secara tidak langsung, Andry mengatakan, insentif itu hanya ditujukan untuk beberapa merek. "Jadi, kalau dikatakan, insentif ini hanya akan mendorong konsumsi pada tingkat short term," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (12/2).

Andry memproyeksikan, dampak insentif hanya akan berasa pada periode Maret-Mei. Pasalnya, dalam rencana pemerintah, insentif dilakukan secara bertahap selama sembilan bulan dengan masing-masing tahap akan berlangsung selama tiga bulan.

Insentif PPnBM sebesar 100 persen dari tarif akan diberikan pada tahap pertama atau Maret-Mei. Pada tahap ini, Andry memperkirakan, dampak insentif terhadap konsumsi rumah tangga akan dirasakan paling signifikan.

Dorongan pada konsumsi perlahan menurun seiring dengan berkurangnya insentif PPnBM. Pada tahap kedua atau Juni-Agustus, insentif PPnBM diberikan sebesar 50 persen. Tahap terakhir, periode September-November, insentif PPnBM diberikan sebesar 25 persen. Besaran insentif ini akan dilakukan evaluasi setiap tiga bulan. 

Di sisi lain, Andry menambahkan, kendaraan dengan kriteria yang diberikan pemerintah cenderung menjadi konsumsi masyarakat kelas menengah ke atas. Sedangkan, di tengah ketidakpastian ekonomi akibat pandemi Covid-19, mereka masih belum berani banyak berbelanja. Mereka memilih menunggu penyebaran virus melandai terlebih dahulu untuk melakukan konsumsi.

Dengan berbagai faktor ini, Andry pesimistis, insentif PPnBM ditanggung pemerintah (DTP) ini akan memberikan dorongan terhadap pemulihan ekonomi seperti yang diharapkan pemerintah. "Untuk efek ke pertumbuhan ekonomi, saya rasa masih jauh. Dampaknya hanya dirasakan short term, tidak sampai satu tahun," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, pemberian insentif PPnBM diharapkan dapat mendorong konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah ke atas terhadap kendaraan bermotor.

"Selain itu, meningkatkan utilisasi industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (11/2).

Airlangga mengatakan, pemberian insentif PPnBM merupakan bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional pada masa pandemi Covid-19. Khususnya terhadap industri manufaktur yang memiliki kontribusi ke Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 19,88 persen sepanjang tahun lalu.

Insentif berlaku setelah adanya revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang ditargetkan akan mulai diimplementasikan pada 1 Maret 2021.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement