Sabtu 13 Feb 2021 05:17 WIB

DPRD Panggil Dishub Soal Penutupan Perlintasan Kereta

Warga menjadi kesulitan sejak diberlakukan pemasangan portal permanen di jalur kereta

Jalur kereta api rute Medan - Besitang dan Belawan, di Medan, Sumatera Utara, Selasa, (23/6/2020). Proyek pembangunan jalur kereta api yang menghubungkan Besitang,Sumut - Langsa,Aceh sepanjang 35 kilometer tersebut diperkirakan akan selesai dan di ujicoba pada akhir tahun 2020.
Foto: ANTARA/SEPTIANDA PERDANA
Jalur kereta api rute Medan - Besitang dan Belawan, di Medan, Sumatera Utara, Selasa, (23/6/2020). Proyek pembangunan jalur kereta api yang menghubungkan Besitang,Sumut - Langsa,Aceh sepanjang 35 kilometer tersebut diperkirakan akan selesai dan di ujicoba pada akhir tahun 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, Medan (ANTARA) - DPRD Kota Medan Provinsi Sumatera Utara segera memanggil pihak Dinas Perhubungan (Dishub) setempat guna mencari solusi atas penutupan jalan umum dengan pemasangan portal permanen di jalur kereta api di Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan.

"Jadi kita rencanakan RDP (rapat dengar pendapat) kembali dengan Dishub, lurah, dan camat untuk cari solusi. Rencananya sekitar awal Maret tahun ini," ucap Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Rudiyanto Simangunsong.

Ia menjelaskan, pekan lalu ketika RDP warga yang tinggal di Lingkungan II, Kelurahan Besar mengaku keberatan dengan langkah dilakukan PT Kereta Api yang memasangan portal permanen di jalur kereta api sekitar dua bulan lalu.

Atas kondisi tersebut mengakibatkan aktifitas warga setempat menjadi terganggu, di antaranya menuju rumah ibadah baik masjid dan vihara, pemakaman, dan beberapa fasilitas umum karena melintasi jalur kereta api.

"Kita memahami pihak kereta api, berkepentingan juga dan warga berkepentingan terhadap jalur kereta api itu. Kita ingin mencari solusi kedua belah pihak, itu saling menguntungkan," terang Rudiyanto.

Syaiful (47), perwakilan warga ketika RDP Komisi I DPRD Kota Medan pekan lalu mengatakan, warga menjadi kesulitan sejak diberlakukan pemasangan portal permanen di jalur kereta api.

"Sepeda motor dan becak bisa lewat, tapi mobil tidak bisa. Kami merasa ada diskriminasi di sini, karena di Sei Mati pernah terjadi kecelakaan antara kereta api dan truk gandeng, tapi jalannya kok tidak ditutup," jelasnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement