Ahad 21 Feb 2021 20:57 WIB

Lima Cara Membuang Masker Ala BNI dan Satgas Covid-19

Minimnya pengetahuan dan sarana pengelolaan limbah APD berisiko merusak lingkungan

Limbah masker dinilai berbahaya karena dikhawatirkan dapat menularkan virus Covid-19.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Limbah masker dinilai berbahaya karena dikhawatirkan dapat menularkan virus Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Negara Indonesia (BNI) mendukung upaya Satuan Tugas Covid-19 untuk mensosialisasikan cara pengelolaan limbah masker dengan lebih bertanggung jawab. Melalui program BNI Berbagi Bersama Membangun Negeri, BNI bersama Satgas Covid-19 mengajak masyarakat melakukan lima cara untuk membuang limbah masker secara tepat.

Pertama, lepaskan masker dan semprot dengan cairan hand sanitizer. Kedua, lipat masker pada bagian dalam, ketiga, rusak masker dengan digunting, keempat, masukkan kantong masker ke tong sampah dan kelima, cuci tangan setiap setelah melepas dan membuang masker. Ia menambahkan minimnya pengetahuan dan sarana pengelolaan limbah APD dari masyarakat berisiko menyebabkan pencemaran lingkungan, yang akan meningkatkan risiko penularan virus corona.

Baca Juga

"Oleh karena itu, mari kita dukung inisiasi Satgas Covid-19 melalui kegiatan kolaborasi lintas sektoral ini lewat sosialisasi pentingnya pengelolaan limbah masker yang baik di tengah masyarakat untuk mengurangi potensi penularan Covid-19," imbuh Corporate Secretary BNI Mucharom di Jakarta, Ahad (21/2).

Mucharom kembali mengingatkan masyarakat perlu sadar bahwa sampah masker juga berpotensi menularkan virus corona, sehingga, dilarang membuang limbah masker di halaman, jalan, apalagi di sungai. Melalui kerja sama dengan Satgas Covid-19 ini, BNI Berbagi Bersama Membangun Negeri mengajak masyarakat melakukan lima cara membuang limbah masker secara tepat untuk masyarakat.

Kolaborasi BNI dengan Satgas Covid-19, kata Mucharom, dilakukan agar masyarakat dapat memahami cara menggunakan dan mengelola masker untuk mengurangi risiko infeksi melalui masker bekas pakai dan menjaga lingkungan. Mengutip data LIPI, setelah pandemi di Indonesia, jumlah timbulan limbah B3 termasuk masker dan alat pelindung diri (APD) mencapai 1.662,75 ton periode Maret-September 2020.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement