Selasa 23 Feb 2021 20:41 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana Covid Rp 150 M Sumbar Diselidiki

Pansus sudah bekerja untuk menindaklanjuti semua temuan BPK tersebut.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus Yulianto
Ilustrasi Covid-19
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- DPRD Provinsi Sumatra Barat membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti indikasi penyimpangan anggaran penanganan covid-19 senilai Rp 150 miliar. Indikasi penyimpangan ini berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pansus ini sudah dibentuk DPRD Sumbar sejak 17 Februari 2021 lalu.  

"Pansus sudah bekerja untuk menindaklanjuti semua temuan BPK tersebut. Kalau berpijak pada temuan BPK, angkanya di atas Rp 150 miliar," kata Wakil Ketua Pansus Covid-19 DPRD Sumbar Nofrizon, Selasa (23/2). 

Novrizon menyebut, anggaran Rp 150 miliar itu berkaitan dengan pengadaan cairan pembersih tangan atau handzanitizer.

Pada kesempatan lain, Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, pansus dibentuk sebagai tindak lanjut LHP BPK-RI yang disampaikan ke legislatif pada 29 Desember silam. Menurut Supardi, ada dua LHP dari BPK. 

Pertama adalah LHP Kepatuhan atas Penanganan Pandemi Covid-19. Kedua adalah LHP atas Efektivitas Penanganan Pandemi Covid-19 Bidang Kesehatan tahun 2020 pada pemprov Sumbar dan instansi terkait lainnya.

“Dalam LHP Kepatuhan, BPK menyimpulkan beberapa hal. Diantaranya adanya indikasi pemahalan harga pengadaan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) dan transaksi pembayaran kepada penyedia barang dan jasa yang tidak sesuai dengan ketentuan dan berpotensi terjadi penyalahgunaan,” ucap Supardi.

Supardi menjelaskan, alokasi anggaran untuk penanganan covid-19 pada tahun 2020 mencapai Rp 490 miliar. Dana tersebut bersumber dari pengalihan (refocussing) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi Sumbar.

Besarnya anggaran untuk penanganan covid-19 tersebut memaksa untuk melakukan penggeseran anggaran sejumlah kegiatan melalui refocussing APBD tahun 2020 yang telah ditetapkan.

"Anggaran tersebut digunakan untuk penanganan dampak pandemi covid-19. Baik untuk sektor kesehatan, ekonomi maupun sektor lainnya," tambah Supardi.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement