PADANG -- Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi, mengatakan akan mengambil tindakan mengenai dugaan penyimpangan dana penanganan Covid-19 sebesar Rp 49,2 miliar. Hal itu ia sampaikan seusai mendengar paparan panitia khusus (pansus) kasus tersebut yang dibentuk DPRD Sumbar, Jumat (26/2), malam. "Mudah-mudahan dalam beberapa hari ini kita selesaikan. Nanti kita lihat dulu...
Berita Lainnya