Rabu 03 Mar 2021 14:21 WIB

Kadin: 8.300 Perusahaan Daftar Program Vaksin Gotong Royong

Dari jumlah itu, terdapat 6,9 juta karyawan dan keluarga yang akan divaksinasi.

Petugas kesehatan memasukan vaksin COVID-19 ke jarum untuk disuntikkan kepada penerima di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (3/3). Kadin mencatat 8.300 telah mendaftar untuk berpartisipasi dalam program Vaksin Gotong Royong.
Foto: NOVA WAHYUDI/ANTARA
Petugas kesehatan memasukan vaksin COVID-19 ke jarum untuk disuntikkan kepada penerima di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (3/3). Kadin mencatat 8.300 telah mendaftar untuk berpartisipasi dalam program Vaksin Gotong Royong.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendukung program Vaksin Gotong Royong atau vaksin mandiri yang diberikan oleh perusahaan swasta kepada karyawan dan buruh secara gratis. Kadin mencatat 8.300 telah mendaftar untuk berpartisipasi dalam program Vaksin Gotong Royong.

"Terakhir sudah 8.300, ini sementara kami setop dulu karena kami sedang evaluasi sekarang bersama pemerintah," kata Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Internasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Widjaja Kamdani saat dihubungi di Jakarta, Rabu (3/3).

Jumlah tersebut terus meningkat dibandingkan pekan lalu yang sebanyak 6.689 perusahaan yang mendaftar untuk berpartisipasi dalam program Vaksin Gotong Royong. Bahkan Shinta menyebut masih terdapat banyak perusahaan lain yang mengantre untuk mendaftar program Vaksin Gotong Royong yang dikoordinasikan melalui Kadin.

Dia menyebut dari 8.300 perusahaan yang berpartisipasi itu akan memberikan vaksin Covid-19 secara gratis kepada sekitar 6,9 juta karyawan atau buruh bersama dengan anggota keluarganya.

Pada pekan lalu Kementerian Kesehatan menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang salah satunya mengatur tentang Program Vaksin Gotong Royong atau vaksin mandiri yang dilakukan oleh perusahaan swasta pada karyawan dan buruh. Dalam permenkes itu disebutkan bahwa Vaksin Gotong Royong dilakukan oleh pihak swasta tanpa menggunakan vaksin program pemerintah, fasilitas kesehatan, dan tenaga kesehatan milik pemerintah agar tidak mengganggu program vaksinasi nasional.

Baca juga :Arab Saudi Wajibkan Jamaah Haji 2021 Vaksinasi Covid-19

Shinta menjelaskan saat ini Kadin bersama dengan PT Biofarma dan pemerintah sedang melakukan pembahasan teknis untuk pelaksanaan program Vaksin Gotong Royong. Dia menegaskan pada dasarnya perusahaan swasta siap untuk menjalankan program Vaksin Gotong Royong, namun masih harus menunggu kepastian ketersediaan vaksin yang akan diimpor oleh Bio Farma.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement