Universitas Aisyiyah Kini Memiliki Sentra HKI
Rep: Wahyu Suryana/ Red: Erik Purnama Putra
Kampus Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta di Jalan Siliwangi, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). | Foto: Dok Unisa
REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pandemi Covid-19 tidak boleh menjadi penghalang bagi perguruan tinggi untuk meningkatkan kualitas institusi. hal itu dibuktikan Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta yang terus berinovasi melahirkan program baru.
Salah satu inovasi yang diluncurkan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unisa adalah Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI). hanya saja, karena pandemi masih berlangsung membuat peluncuran Sentra HKI dilakukan LPPM Unisa Yogyakarta secara daring.
Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kerja Sama Unisa, Taufiqurrahman menargetkan, kehadiran Sentra HKI dapat berkontribusi signifikan dalam mendukung reputasi kampus. "Kita berharap Sentra HKI ini dapat mendukung percepatan proses penerbitan Hak Kekayaan Intelektual di Unisa Yogyakarta," kata Taufiqurrahman di Kabupaten Sleman, DIY, Jumat (12/3).
Menurut Taufiqurrahman, proses pengajuan HKI ke LPPM Unisa Yogyakarta bisa dilakukan secara daring dengan mengakses laman hki.unisayogya.ac.id. Proses pengajuan dan kelengkapan administrasi HKI telah tersedia secara lengkap di laman tersebut.
Ketua LPPM Unisa Yogyakarta, Luluk Rosida mengatakan, kehadiran Sentra HKI di Unisa bisa membantu dosen dan mahasiswa menghasilkan lebih banyak karya ilmiah. Dengan begitu, semua karya yang dihasilkan bisa tercatat sebagai kekayaan intelektual.
"Baik karya-karya ilmiah dari hasil pengajaran, penelitian maupun pengabdian," ujar Luluk.