REPUBLIKA.CO.ID, Oleh KH M Afifuddin Dimyathi*
Allah SWT memberi perintah dengan berbagai pola ungkapan bahasa, umumnya adalah menggunakan fiil amar atau fiil mudhari' yang didahului huruf lam amar, terkadang juga menggunakan kalimat deklaratif (jumlah khabariyah) tapi bermakna perintah, dan beberapa cara lain yang dipahami para ulama ushul dan bahasa.
Dan di antara cara memberi perintah dengan tekanan yang paling kuat adalah menggunakan gaya ungkapan bertanya yang bertujuan untuk memberi perintah.
Contoh dari gaya ungkapan seperti ini ada dalam beberapa ayat Alquran, tapi contoh yang paling kontekstual saat ini adalah dalam surat Al-Maidah ayat 90-91 berikut ini:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ (90) اِنَّمَا يُرِيْدُ الشَّيْطٰنُ اَنْ يُّوْقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاۤءَ فِى الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ وَعَنِ الصَّلٰوةِ فَهَلْ اَنْتُمْ مُّنْتَهُوْنَ (91)
“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung. Dengan minuman keras dan judi itu, setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu, dan menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan salat, maka tidakkah kalian mau berhenti.”
Dalam ayat ini terkandung penegasan yang sangat kuat terhadap pengharaman khamar dan perjudian dengan berbagai gaya bahasa penegasan sebagaimana berikut yaitu pertama, menggunakan kata إنَّمَا di awal kalimat.
Kedua, menggandengkannya dengan larangan berkurban atas nama berhala (والأزْلَام).