Ahad 14 Mar 2021 10:08 WIB

‘Islam Garam’ Ala Bung Hatta

Sang wakil presiden pertama RI merupakan keturunan seorang ulama-sufi terkemuka.

Red: Joko Sadewo
Wakil Presiden pertama RI, Mohammad Hatta. Bung Hatta selalu menolak uang yang bukan haknya.
Foto: Wikipedia
Wakil Presiden pertama RI, Mohammad Hatta. Bung Hatta selalu menolak uang yang bukan haknya.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh: Hasanul Rizqa

Tepat pada hari ini, proklamator Republik Indonesia Mohammad Hatta meninggal dunia 41 tahun lalu. Pejuang yang akrab disapa Bung Hatta itu wafat dalam usia 77 tahun pada 14 Maret 1980. Tentu, jenazah wakil presiden pertama RI tersebut sangat layak dikebumikan di kompleks permakaman pahlawan nasional, semisal Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Utama Kalibata.

Namun, sekitar lima tahun sebelum berpulang ke rahmatullah, suami Rahmi Rachim itu berwasiat agar jasadnya kelak dimakamkan di tengah perkuburan rakyat biasa. “Saya tidak ingin dikubur di Makam Pahlawan (Kalibata). Saya ingin dikuburkan di tempat kuburan rakyat biasa yang nasibnya saya perjuangkan seumur hidup saya,” tulis Bung Hatta dalam surat wasiat tertanggal 10 Februari 1975. Atas persetujuan keluarga, Tempat Permakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta, pun menjadi tempat peristirahatan yang terakhir bagi ayahanda Meutia Farida Hatta, Gemala Rabiah Hatta, dan Halida Nuriah Hatta itu.

Di sepanjang hayatnya, lelaki yang lahir pada 12 Agustus 1902 itu berkomitmen nyata dalam membela rakyat kecil. Semangat perjuangannya tidak hanya didorong rasa cinta Tanah Air, melainkan juga ketaatan dalam menjalankan ajaran agamanya. Sebagai seorang Muslim, Bung Hatta dikenal saleh, baik secara personal maupun sosial.