Ahad 14 Mar 2021 16:31 WIB

Sebelum Idul Fitri, Bandar Lampung Target Zona Hijau

Bandar Lampung sempat dua kali masuk zona merah pada masa pandemi

Rep: Mursalin Yasland/ Red: A.Syalaby Ichsan
Petugas medis melakukan tes cepat (rapid test) antigen kepada pengunjung tempat wisata dari luar Lampung di Pos Penjagaan Lalu lintas di Kelurahan Sukamaju, Bandar Lampung, Ahad (27/12/2020). Rapid Test antigen gratis yang diselenggarakan Satuan Lalu lintas Polresta Bandar Lampung sebagai upaya untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di Lampung.
Foto: ARDIANSYAH/ANTARA
Petugas medis melakukan tes cepat (rapid test) antigen kepada pengunjung tempat wisata dari luar Lampung di Pos Penjagaan Lalu lintas di Kelurahan Sukamaju, Bandar Lampung, Ahad (27/12/2020). Rapid Test antigen gratis yang diselenggarakan Satuan Lalu lintas Polresta Bandar Lampung sebagai upaya untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di Lampung.

REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG – Pemkot Bandar Lampung  menargetkan, ibu kota Provinsi Lampung tersebut akan memasuki zona hijau pada masa pandemi Covid-19 sebelum Idul Fitri 1442 H. Hal tersebut didorong dengan terjadinya penurunan jumlah kasus konfirmasi positif setiap harinya sejak Februari 2021.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana berharap, seluruh jajaran pemerintahan, TNI/Polri, dan masyarakat untuk mendorong agar Kota Bandar Lampung segera memasuki zona hijau Covid-19 pada April mendatang. “Target kami April sudah masuk zona hijau dan bisa terlaksana,” kata Eva Dwiana di Bandar Lampung, Ahad (14/3).

Menurut dia, semua lini dapat menekan penyebaran virus corona dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Kepentingan masyarakat pada sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pun dapat beraktivitas lancar, sehingga perekonomian kota dapat berjalan normal kembali.

Pada awal April 2021, jajaran Polresta Bandar Lampung menargetkan 126 kelurahan di Kota Bandar Lampung dapat menjadi kampung tangguh untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Kepada seluruh  masyarakat dapat berpartisipasi dalam mensukseskan program tersebut.

Anggota DPRD Lampung Mirzani Djausal mengaku optimistis kota Bandar Lampung dapat memasuki zona hijau pada April mendatang. Sejak penerapan Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, telah dapat diterapkan di lapangan, dapat menurunkan kasus positif Covid-19 setiap harinya.

“Sejak perda Adaptasi Kebiasaan Baru diterapkan mulai terlihat hasilnya, terjadi penurunan jumlah kasus harian,” kata Mirzani, politisi Partai Gerindra.

Menurut dia, Perda Nomor 3 Tahun 2020 menjadi landasan dan payung bagi aparat untuk melakukan penerapan protokol kesehatan di masyarakat dan berbagai tepat. Penegakan protokol kesehatan selama masa pandemi, akan menjadi kuat bila melakukan tindakan dan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

Ia mengatakan, sebelumnya Kota Bandar Lampung sempat dua kali masuk zona merah pada masa pandemi Covid-19. Setelah menerapkan protokol kesehatan dengan payung hukum perda tersebut dapat keluar dari zona merah. Penyebaran kasus positif Covid-19 dapat ditekan dan terjadi penurunan setiap harinya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement