DIASUH OLEH DR ONI SAHRONI, Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia
Assalamu'alaikum wr wb. Ustaz, apakah beli kurma juga harus tunai (yadan bi yadin)? Ini karena banyak pedagang yang mengambil kurma dari supplier dengan jumlah yang banyak, setelah kurmanya terjual baru pedagang membayarnya ke supplier. Muhaimin, Cirebon Wa'alaikumussalam wr wb. Membeli kurma dengan alat...
Berita Lainnya