Selasa 16 Mar 2021 16:17 WIB

In Picture: Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal di Mapolda Jatim

.

Rep: Didik Suhartono/ Red: Yogi Ardhi

Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (16/3). Polda Jawa Timur menangkap KD (33) dan UC (46) atas kasus dugaan mengedarkan narkoba sekaligus kepemilikan senjata api ilegal serta mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver, satu pucuk air soft gun jenis FN dan 20 butir amunisi kaliber 38 mm. (FOTO : ANTARA/Didik Suhartono)

Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat ungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (16/3). Polda Jawa Timur menangkap KD (33) dan UC (46) atas kasus dugaan mengedarkan narkoba sekaligus kepemilikan senjata api ilegal serta mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver, satu pucuk air soft gun jenis FN dan 20 butir amunisi kaliber 38 mm. (FOTO : ANTARA/Didik Suhartono)

Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (16/3). Polda Jawa Timur menangkap KD (33) dan UC (46) atas kasus dugaan mengedarkan narkoba sekaligus memiliki senjata api ilegal serta mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver, satu pucuk air soft gun jenis FN dan 20 butir amunisi kaliber 38 mm. (FOTO : ANTARA/Didik Suhartono)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Polisi menggelar barang bukti pada pengungkapan kasus kepemilikan senjata api ilegal di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (16/3).

Polda Jawa Timur menangkap KD (33) dan UC (46) atas kasus dugaan mengedarkan narkoba sekaligus kepemilikan senjata api ilegal serta mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver, satu pucuk air soft gun jenis FN dan 20 butir amunisi kaliber 38 mm. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement