ROYYAN DJAYUSMAN; Pengkaji Ekonomi Syariah, Mahasiswa Program Doktoral di Inggris
Pada Februari lalu pembicaraan terkait peluang investasi minuman keras (miras) melalui terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal ramai dibicarakan. Pemerintah menargetkan beberapa provinsi menjadi objek investasi bisnis minuman haram tersebut, seperti Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara,...
Berita Lainnya