Rabu 24 Mar 2021 02:20 WIB

Sinergi Pusat-Daerah Kembangkan Kawasan Pertanian 4.0

Penyuluh diminta aktif dalam pengembangan Kawasan Pertanian 4.0

Mentan Syahrul Yasin Limpo mengingatkan bahwa kawasan pertanian 4.0 merupakan kawasan yang harus diperhatikan oleh para penyuluh selaku garda terdepan. Penyuluh harus memastikan produksi pertanian tidak terganggu
Foto: Kementan
Mentan Syahrul Yasin Limpo mengingatkan bahwa kawasan pertanian 4.0 merupakan kawasan yang harus diperhatikan oleh para penyuluh selaku garda terdepan. Penyuluh harus memastikan produksi pertanian tidak terganggu

REPUBLIKA.CO.ID, LAMPUNG SELATAN -- Kawasan pertanian 4.0 menjadi fokus Kementerian Pertanian RI melalui sinergi dengan pemerintah daerah, mendukung pelaku utama dan pelaku usaha sektor pertanian. Sementara penyuluh menjadi penggerak pengaplikasian rekomendasi teknis dari hulu hingga hilir.

Dari sejumlah lokasi major project kawasan pertanian 4.0, Koperasi Produksi Ternak (KPT) Maju Sejahtera di Kabupaten Lampung Selatan merupakan kandidat kawasan pertanian 4.0, yang diharapkan dapat dikembangkan menjadi korporasi.

"Jika penyuluhnya aktif, penyuluhnya tanggap, maka pengembangan kawasan pertanian 4.0 akan berjalan  lancar," kata Kepala BPPSDMP Kementan, Dedi Nursyamsi.

Menurutnya, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan (BPPSDMP) akan bertindak proaktif dan mendukung sepenuhnya pengembangan kawasan pertanian 4.0 melalui sinergi pusat dan daerah, yang melibatkan peran aktif penyuluh pertanian. Dedi menambahkan, hal itu sejalan dengan instruksi dan arahan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo bahwa Kementan saat ini fokus pada pengembangan kawasan pertanian 4.0.

"Kawasan pertanian 4.0 merupakan kawasan yang harus diperhatikan oleh para penyuluh selaku garda terdepan. Penyuluh harus memastikan produksi pertanian tidak terganggu. Penyuluh pun harus terus berada di lapangan dan mendampingi petani," kata Mentan Syahrul.

Jajaran Kementan pada Selasa (23/3) bersama jajaran pertanian pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengunjungi KPT Maju Sejahtera Produksi Ternak Maju Sejahtera di Kecamatan Tanjungsari. 

Dilanjutkan kunjungan pada lima kelompok tani (Poktan)di antaranya Barokah Jaya di Desa Wonodadi, Bumi Asih Sejahtera di Desa Wawasan, Sukamaju II di Desa Purwodadi Dalam, Sumber Rezeki di Desa Bangun Sari dan Sudi Makmur III di Desa Sidomukti.

KPT Maju Sejahtera merupakan salah satu lokasi major project korporasi 2021 dalam upaya pengembangan kawasan pertanian 4.0. KPT Maju Sejahtera merupakan kandidat kawasan pertanian 4.0 yang diharapkan dapat dikembangkan menjadi korporasi dan membangun sebuah perusahaan yang modal utamanya dari petani dan dikelola oleh petani juga. 

"Penyuluh pertanian tentunya memiliki peran aktif dalam proses pembentukan korporasi tersebut," kata Dedi Nursyamsi.

Tahun lalu, KPT Maju Bersama berhasil menjual 167 anakan sapi dengan pendapatan sekitar Rp1,7 miliar. Seluruh proses pengembangbiakan sapi tersebut dapat dimanfaatkan seperti kotoran dari sapi yang sudah bisa diolah dan dimanfaatkan menjadi biogas untuk warga, sehingga warga dapat menekan kebutuhan gas untuk rumah tangga.

Proses pengembangbiakan sapi di KPT Maju Bersama sudah memanfaatkan teknologi, di antaranya dalam proses pelaporan keuangan menggunakan aplikasi online. Diharapkan, pemanfaatan teknologi dan bimbingan serta pendampingan dari penyuluh maka KPT Maju Sejahtera dapat menjadi kawasan pertanian 4.0.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement