REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang Selatan masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat terkait dengan pembukaan seleksi penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) pada April 2021 mendatang. Hingga saat ini belum diketahui jumlah kuota dan formasi penerimaan pegawai yang akan dibuka di wilayah Tangerang Selatan.
"Sudah ada informasi, tapi belum tahu ya berapa formasi yang diberikan, baik itu untuk CPNS (calon pegawai negeri sipil) maupun untuk PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja)," ujar Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Tangsel Apendi di Tangsel, Rabu (24/3).
Apendi menuturkan, dalam waktu dekat diharapkan sudah ada arahan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat terkait rencana seleksi CASN tersebut. Pasalnya, menurut penuturannya, Pemkot Tangsel masih membutuhkan banyak tenaga kepegawaian. "Mudah-mudahan (segera diinformasikan), karena kami masih kurang pegawai," ujar dia.
Berdasarkan catatan Pemkot Tangsel, jumlah ASN saat ini kurang lebih terdapat 4.994 orang. Sementara jumlah yang dibutuhkan mencapai hingga 11 ribu orang. Selama ini, dalam keberjalanannya diketahui dibantu oleh ribuan tenaga non PNS. "Kita ada 38 OPD, terutama guru-guru, tenaga pendidikan yang kurang," terang Apendi.
Sebelumnya dikabarkan, pemerintah mengumumkan seleksi penerimaan CASN akan kembali dibuka. Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko mengatakan, pembukaan pendaftaran CASN dijadwalkan pada April 2021 dan akan dimulai terlebih dahulu untuk sekolah kedinasan.
“Rekrutmen bagi CASN akan dimulai dengan pembukaan pendaftaran untuk sekolah kedinasan yang rencananya akan dimulai pada bulan April," ujarnya.
Rekrutmen diketahui akan dilanjutkan dengan pembukaan pendaftaran guru PPPK, PPPK non-guru, dan CPNS yang direncanakan pada Mei atau Juni 2021. Teguh menyampaikan, informasi terbaru terkait jadwal ataupun proses seleksi CASN akan disampaikan melalui website resmi Kementerian PANRB.
Diketahui, tahun ini pemerintah membuka sekitar 1,3 juta formasi untuk PNS dan PPPK. Jumlah tersebut meliputi satu juta formasi untuk guru PPPK, pemerintah pusat sebesar 83 ribu formasi, dan pemerintah daerah sebesar 189 ribu formasi.