REPUBLIKA.CO.ID, Pemerintah memutuskan untuk tetap memberikan stimulus kepada pelanggan listrik PLN. Stimulus tersebut berupa diskon tarif tenaga listrik, pembebasan biaya beban atau abonemen, dan pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum.
Masa berlaku
Reguler (pasca bayar): rekening bulan April s.d. Juni 2021
Prabayar: pembelian token listrik bulan April s.d. Juni 2021