Kamis 25 Mar 2021 19:55 WIB

BI: Uang Beredar pada Februari 2021 Capai Rp 6.810,5 Triliun

Pertumbuhan peredaran uang melambat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya

Bank Indonesia (BI) mencatat likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Februari 2021 tetap tumbuh cukup tinggi yakni 11,3 persen (yoy) mencapai Rp 6.810,5 triliun.
Foto: Republika/Prayogi
Bank Indonesia (BI) mencatat likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Februari 2021 tetap tumbuh cukup tinggi yakni 11,3 persen (yoy) mencapai Rp 6.810,5 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) mencatat likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Februari 2021 tetap tumbuh cukup tinggi, yakni 11,3 persen (yoy) mencapai Rp 6.810,5 triliun. Direktur Eksekutif yang juga Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyatakan, pertumbuhan tersebut melambat dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 11,8 persen (yoy).

"Februari 2021 tetap tumbuh tinggi didukung oleh komponen uang beredar dalam arti sempit (M1)," katanya dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis (25/3).

Erwin mengatakan, pertumbuhan M1 pada Februari 2021 yang sebesar 18,6 persen (yoy) relatif stabil dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 18,7 persen (yoy). Sementara, untuk pertumbuhan uang kuasi melambat dari sebesar 9,7 persen pada bulan sebelumnya menjadi 9,2 persen (yoy) pada Februari 2021.

Ia menjelaskan, pertumbuhan M2 pada Februari 2021 terutama dipengaruhi oleh tetap tingginya tagihan bersih kepada pemerintah pusat, perlambatan aktiva luar negeri bersih, dan penurunan kredit. Erwin juga menyebutkan pertumbuhan tagihan bersih kepada pemerintah pusat tetap tinggi, yaitu sebesar 50,8 persen (yoy), meskipun lebih rendah dari capaian bulan sebelumnya sebesar 54,8 persen (yoy).

Kemudian, untuk pertumbuhan aktiva luar negeri bersih sebesar 11,5 persen (yoy) atau melambat dibandingkan pertumbuhan Januari 2021 sebesar 14,9 persen (yoy). Selain itu, pertumbuhan kredit terkontraksi 2,3 persen (yoy) atau sedikit lebih dalam dari kontraksi 2,1 persen (yoy) pada Januari 2021.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement