Kamis 25 Mar 2021 20:17 WIB

Guru Pelaksana Pembelajaran Tatap Muka akan Divaksinasi

Guru yang akan melakukan uji coba pembelajaran tatap muka akan kami inventarisasi

Seorang guru dan murid-muridnya mengenakan masker saat uji coba proses belajar mengajar secara tatap muka (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Jojon
Seorang guru dan murid-muridnya mengenakan masker saat uji coba proses belajar mengajar secara tatap muka (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Para guru yang akan melaksanakan uji coba pembelajaran tatap muka sejumlah sekolah di Provinsi Jawa Tengah akan menjalani vaksinasi terlebih dulu guna mengantisipasi penyebaran Covid-19. "Nanti guru yang akan melakukan uji coba pembelajaran tatap muka akan kami inventarisasi, kemudian kami lakukan vaksinasi," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Yulianto Prabowo di Semarang, Kamis (25/3).

Sebelum divaksin, para guru akan menjalani pemeriksaan untuk mengetahui antara guru sehat dengan guru yang memiliki penyakit bawaan. Menurut dia, ada kemungkinan guru yang diketahui memiliki komorbid tidak dilibatkan pada pembelajaran tatap muka.

Baca Juga

"Semua sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka harus menyiapkan sarana prasarana protokol kesehatan. Kita tinggal menunggu daftar dari Dinas Pendidikan terkait guru yang diajukan untuk divaksin dan kita periksa dulu," ujarnya.

Yulianto mengakui saat ini sudah ada kecenderungan adanya penurunan kasus terpapar Covid-19 di wilayah Jateng sehingga kondisi tersebut harus terus dijaga agar kasus di Jateng semakin menurun. "Semua kegiatan tidak hanya sekolah tapi kegiatan-kegiatan kemasyarakatan lainnya masih tetap ada pembatasan-pembatasan di skala mikro," katanya.

Seperti diwartakan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah merencanakan pelaksanaan uji coba pembelajaran secara tatap muka di 140 sekolah pada 5-16 April 2021 dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat meskipun masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

Uji coba pembelajaran tatap muka akan dilakukan di tingkat SMP, SMA, SMK, dan MA yang ada di Jateng. Sedangkan untuk tingkat SD, TK, dan PAUD ditunda atas dasar masukan dari sejumlah ahli.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement