KA Penataran Tabrak Mobil di Perlintasan Tanpa Palang Pintu
Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Esthi Maharani
Warga memerhatikan mobil yang tertabrak Kereta Api (KA) Penataran / Ilustrasi | Foto: Antara/Umarul Faruq
REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- KA Penataran dilaporkan telah menabrak satu mobil di perlintasan kereta tanpa palang pintu. Peristiwa ini terjadi di Jalan Bangsa RT 2 RW 1 Desa Jatiguwi, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Senin (29/3).
Kapolsek Sumberpucung AKP Effendi Budi mengungkapkan, kecelakaan terjadi antara mobil Toyota Yaris Nopol N 1869 DX dengan KA Penataran dari Kepanjen, Kabupaten Malang ke arah Blitar. Mobil saat itu dikemudikan oleh warga Dusun Krajan RT 14 RW 03, Desa Jatiguwi, Vina Dewi Anggraeni (33). "Saat itu korban bersama anaknya berjalan dari utara menuju selatan di Jalan Bangsa dan melintasi perlintasan kereta api tanpa palang pintu," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (29/3).
Menurut Effendi, pengemudi diduga tidak melihat KA Penataran yang melintas dari arah timur atau sebelah kiri korban. Kejadian ini mengakibatkan mobil korban tertabrak hingga terseret 15 meter dari titik lokasi. Kondisi mobil rusak parah bahkan tidak berbentuk terutama di bagian kiri.
Akibat kejadian ini, satu orang yang merupakan anak korban bernama Nindi (12) meninggal di tempat. Sementara untuk pengemudi Vina mengalami luka parah hingga dilarikan ke RS terdekat.
Mengacu pada peristiwa ini, Effendi mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada saat melintasi perlintasan kereta. Hal ini terutama di area yang tidak memiliki palang pintu seperti di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Effendi juga meminta masyarakat agar tidak mengemudi dengan kondisi mendengarkan musik atau ponsel saat menyeberang rel. "Karena itu bisa membahayakan keselamatan," kata dia.