REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Eko Djoeli Heripoerwanto mengungkapkan ada 12 proyek yang rencananya akan dibangun menggunakan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) pada 2021. Proyek-proyek tersebut terkait pembangunan jalan dan jembatan.
"Proyek KBPU yang ready to offer (siap ditawarkan) 2021, yaitu yang sudah masuk dalam rencana KPBU (PPP Book) ada 12 yang terkait jalan dan jembatan," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (31/3).
Proyek-proyek tersebut adalah Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg, Jalan Tol Mamminasata, Jalan Tol Sentul Selatan-Karawang Barat, Jalan Tol Bogor-Serpong via Parung, Jalan Tol Gilimanuk Mengwi, Jalan Tol Akses Patimban, Jalan Tol Semanan-Balaraja, Jalan Tol Semarang Harbour/Semarang-Kendal, Jalan Tol Cikunir-Karawaci Elevated, Jalan Tol JORR Elevated ruas Cikunir-Ulujami serta penggantian dan/atau duplikasi jembatan tipe Callender Hamilton (CH) di Pulau Jawa. Sementara proyek Jembatan Batam-Bintan saat ini tengah dalam review aspek teknis dan finansial.
Ke-12 proyek sepanjang 447,1 km itu membutuhkan investasi sekitar Rp 167,74 triliun.
Eko menjelaskan, ada pula 12 proyek yang tengah diusulkan masuk dalam daftar rencana KPBU. Terdapat juga usulan KPBU di sektor perumahan di Rusun Cisaranten Bina Harapan dan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Ir H Djuanda.
"Itu yang siap ditawarkan 2021, artinya, siap masuk pelelangan," katanya.
Eko menuturkan, Kementerian PUPR juga tengah melakukan kajian studi kelayakan proyek infrastruktur yang dibagi menjadi dua, yaitu tahap Outline Business Case (OBC) dan Final Business Case (FBC). Dalam tahap OBC, pihaknya tengah melakukan kajian terhadap lima ruas proyek jalan dan jembatan, dua proyek sumber daya air, enam proyek sektor perumahan dan lima proyek sektor permukiman.
Sementara yang masuk dalam tahap FBC ada 11 ruas proyek jalan dan jembatan, tiga proyek sumber daya air, lima proyek sektor perumahan dan tiga proyek sektor permukiman. "Di Final Business Case ini kalau timeline-nya tepat, selesai misalnya di kuartal III 2021, insya Allah di kuartal IV atau atau awal 2024 sudah bisa ditawarkan dalam bentuk lelang," kata Eko.