Sejumlah warga mengamati barang bukti narkotika saat rilis kasus tindak pidana narkotika di kawasan mal Pusat Grosir Bogor (PGB), Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (31/3/2021). Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota selama bulan Maret berhasil menangkap sebanyak 21 tersangka dengan barang bukti narkotika antara lain 220 gram sabu, 280 gram ganja dan 1,6 kilogram ganja sintetis atau tembakau gorila dengan transaksi narkotika dilakukan di kawasan sekitar pusat perbelanjaan tersebut. (FOTO : Antara/Arif Firmansyah)
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro (tengah) beserta jajaran menunjukan barang bukti narkotika saat rilis kasus tindak pidana narkotika di kawasan mal Pusat Grosir Bogor (PGB), Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (31/3/2021). Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota selama bulan Maret berhasil menangkap sebanyak 21 tersangka dengan barang bukti narkotika antara lain 220 gram sabu, 280 gram ganja dan 1,6 kilogram ganja sintetis atau tembakau gorila dengan transaksi narkotika dilakukan di kawasan sekitar pusat perbelanjaan tersebut. (FOTO : Antara/Arif Firmansyah)
Anggota Polresta Bogor Kota bersiap menurunkan sejumlah tersangka dari kendaraan taktis saat rilis kasus tindak pidana narkotika di kawasan mal Pusat Grosir Bogor (PGB), Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (31/3/2021). Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota selama bulan Maret berhasil menangkap sebanyak 21 tersangka dengan barang bukti narkotika antara lain 220 gram sabu, 280 gram ganja dan 1,6 kilogram ganja sintetis atau tembakau gorila dengan transaksi narkotika dilakukan di kawasan sekitar pusat perbelanjaan tersebut. (FOTO : Antara/Arif Firmansyah)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sejumlah warga mengamati barang bukti narkotika saat rilis kasus tindak pidana narkotika di kawasan mal Pusat Grosir Bogor (PGB), Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (31/3/2021).
Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota selama bulan Maret berhasil menangkap sebanyak 21 tersangka dengan barang bukti narkotika antara lain 220 gram sabu, 280 gram ganja dan 1,6 kilogram ganja sintetis atau tembakau gorila dengan transaksi narkotika dilakukan di kawasan sekitar pusat perbelanjaan tersebut.
sumber : Antara
Advertisement