Pembelajaran Tatap Muka Diingatkan untuk Hati-Hati
Rep: Dadang Kurnia/ Red: Fernan Rahadi
Arumi Bacshin | Foto: Antara
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua TP PKK Provinsi Jawa Timur, Arumi Bachsin mengingatkan, proses pembelajaran sekolah secara tatap muka yang rencananya bakal segera digelar, harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Penerapannya, sebut Arumi, harus melihat kondisi penyebaran pandemi Covid-19 di suatu daerah. Artinya harus dipastikan apakah daerah tersebut masuk zona merah, kuning, atau hijau.
"Pandangan saya terhadap pembelajaran sekolah tatap muka harus dilakukan dengan penuh kehati hatian di tengah pandemi Covid-19 yang masih belum hilang di Indonesia," kata Arumi di Surabaya, Ahad (11/4).
Arumi melanjutkan, jika pun suatu daerah masuk zona hijau Covid-19, pihak sekolah tetap harus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dan pihak terkait layak atau tidaknya menggelar pembelajaran tatap muka. Apalagi jika daerah tersebut masih berstatus zona merah atau oranye Covid-19.
Arumi mengingatkan, kurva penyebaran Covid-19 masih cenderung naik turun. Jika pun nantinya pembelajaran tatap muka jadi digelar, ia mengingatkan pembelajaran terssbut harus benar-benar digelar dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) yang sangat ketat.
Ia pun berharap, para guru dan tenaga pendidik untuk dapat bersabar memberikan layanan pendidikan kepada anak didik baik secara daring maupun tatap muka di tengah pandemi Covid-19. "Saya berharap kepada para guru dan tenaga pendidik untuk tetap menerapkan Prokes jika nantinya pembelajaran tatap muka dilakukan," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi menegaskan kesiapannya menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) pada tahun ajaran baru 2021/2022, tepatnya pada Juli 2021. Terlebih, Jawa Timur telah memulai uji coba pembejalaran tatap muka sejak Agustus 2020, yang diakuinya berjalan lancar.
"Kapasitas dari bulan ke bulan sudah kami tingkatkan. Maka pada Juli 2021 kami harapkan pembelajaran tatap muka di Indonesia, termasuk di Jatim, sudah siap sejak sekarang," kata Wahid.
Wahid mengungkapkan, tinggal empat daerah di Jatim yang belum menggelar pembelajaran tatap muka, khususnya jenjang SMA, SMK, dan SLB. Adalah Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Kota Surabaya, dan Kota Malang. Keempat daerah tersebut belum melaksanakan PTM karena belum ada rekomendasi dari kepala daeeahnya.
"Syaratnya, harus ada rekomendasi dari bupati/ wali kota termasuk rekomendasi dari satuan tugas penanganan Covid-19 kabupaten/kota," ujar Wahid.
Wahid menjabarkan beberapa aturan, utamanya dalam menerapkan protokol kesehatan saat pembelajaran tatap muka dihelar. Di antaranya adalah pembatasan jumlah siswa yang mengikuti belajar di kelas dengan kuota 25 hingga 50 persen.
Kemudian, pembelajaran tatap muka hanya digelar tiga jam. Artinya, setelah selesai proses belajar mengajar, siswa harus langsung pulang. Selain itu, kantin sekolah harus tetap tutup dan siswa diharapkan membawa bekal makanan dari rumah.
"Jadi di kelas itu hanya boleh ada 9 sampai 18 siswa. Normalnya kan 36 siswa. Guru tidak boleh keliling saat mengajar. Jadi hanya boleh di tempat dan tetap menjaga jarak dengan siswa," ujar Wahid.