Senin 12 Apr 2021 17:27 WIB

Ribuan Botol Miras di Kota Bogor Dimusnahkan

20.200 botol miras tersebut disita melalui operasi Pekat

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Esthi Maharani
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto melihat barang bukti ribuan botol minuman keras yang disita jajaran Satres Narkoba Polresta Bogor Kota, Senin (12/4).
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto melihat barang bukti ribuan botol minuman keras yang disita jajaran Satres Narkoba Polresta Bogor Kota, Senin (12/4).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Jajaran Satres Narkoba Polresra Bogor Kota menyita dan mengamankan 20.200 botol minuman keras berbagai jenis dan merk selama satu bulan terakhir. Ribuan botol miras tersebut disita melalui operasi penyakit masyarakat (Pekat) menjelang bulan Ramadhan.

Kasatnarkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto mengungkapkan, 20.200 botol miras tersebut didapatkan dari berbagai tempat yang tersebar di wilayah Kota Bogor.

"Jadi sebanyak 20.200 botol miras dengan berbagai macam merk, kita sita di berbagai tempat di wilayah Kota Bogor. Ini hasil operasi selama satu bulan terakhir, baik dari polres maupun polsek, dalam rangka cipta kondisi jelang Ramadan," kata Agus ketika ditemui Republika di Pusdikzi, Senin (12/4).

Agus menjelaskan, ribuan botol miras tersebut didapatkan dari para pedagang warung di pingir jalan, lapo tuak, bahkan tukang jamu tradisional. Juga dari beberapa kafe di wilayah Kota Bogor.

Tak hanya menyita botol-botol miras, Agus mengatakan, para pedagang yang nekat berjualan miras juga dikenakan sidang tindak pidana ringan (Tipiring) yang nantinya akan ilaksanakan oleh Sabhara. "Tempat seperti tukang jamu itu kita kenakan tipiring dan dilaksanakan oleh satuan Sabhara," jelasnya.

Puluhan ribu botol miras tersebut pun langsung dimusnahkan setelah digelarnya apel siaga operasi Kurma Raya di Lapangan Pusdikzi, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Selain Polresta Bogor Kota, turut hadir jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Bogor serta tokoh agama se-Kota Bogor.

Pantauan Republika, ribuan botol miras tersebut dijejerkan di sisi lapangan Pusdikzi. Bahkan, masih terdapat ribuan botol miras yang masih terbungkus rapi di dalam kardus.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Dandim 0606 Kota Bogor Kolonel Inf Roby Bulan, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, beserta tokoh agama dan tokoh masyarakat turut memusnahkan botol-botol minuman haram tersebut. Dengan cara melemparkan botol yang masih berisi miras ke dalam sebuah gentong besar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement