REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah meniadakan pelaksanaan Pasar Ramadhan 1442 Hijriyah karena penyebaran Covid-19 yang masih tinggi.
"Penyebaran Covid-19 masih tinggi. Maka tahun ini kita tiadakan Pasar Ramadhan," kata Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UMK dan Perindustrian (DPKUMP) Kota Palangka Raya, Rawang, Selasa (13/4).
Kondisi tersebut juga telah dikomunikasikan dengan Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu. Untuk itu, ia pun meminta masyarakat yang masih menjajakan produk aneka pangan dan menu berbuka puasa dan sahur mengutamakan penjualan secara daring.
"Solusinya seperti 2020, khususnya pelaku usaha terutama pelaku usaha mikro memasarkan produknya untuk berbuka dan sahur secara daring," katanya.
Selain itu, jika terpaksa melayani pembeli secara langsung para pedagang diminta menerapkan protokol kesehatan secara ketat, seperti menyediakan sarana cuci tangan disertai sabun, menggunakan masker dan menjaga jarak serta tidak berkerumun. "Ini harus kita lakukan untuk meminimalkan potensi penyebaran Covid-19. Kita harus bisa menyeimbangkan pendapatan ekonomi dan kesehatan masyarakat," katanya.
Berdasar pantauan di lapangan, meski pemerintah meniadakan Pasar Ramadhan, sebagian masyarakat secara mandiri masih tetap menjajakan berbagai menu berbuka dan menu sahur. Selain menjajakan secara langsung, sebagian lainnya juga menjajakan produknya secara daring melalui media seperti Whatsapp, Facebook, dan Instagram.
Dwi seorang pelaku usaha mikro mengaku saat ini menjajakan aneka menu berbuka dan sahur secara langsung dan daring untuk memperluas pemasaran di tengah pandemi Covid-19. Diantara produk yang dijualnya seperti aneka kue manis, sayuran menu berbuka dan sahur, aneka minuman dingin, dan kurma. "Kalau ada yang datang langsung kita layani. Kalau ada yang pesan kami juga siap mengantar dengan catatan pesanan minimal atau ada pesanan lain yang searah," katanya.