Pemkot Pekalongan Minta Warga Patuhi Larangan Mudik
Red: Muhammad Fakhruddin
Pemkot Pekalongan Minta Warga Patuhi Larangan Mudik (ilustrasi). | Foto: Antara/Harviyan Perdana Putra
REPUBLIKA.CO.ID,PEKALONGAN -- Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, minta pada masyarakat mematuhi kebijakan Pemerintah Pusat yang melarang mudik alias pulang kampung pada Lebaran 2021 sebagai upaya menghabisi penyebaran Covid-19.
Wali Kota Pekalongan, Afzan Djunaid mengatakan, meski kasus Covid-19 cenderung turun tetapi masyarakat tetap perlu meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan.
"Masyarakat harus patuh prokes seperti memakai masker, jaga jarak, dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun. Hal yang penting lagi, masyarakat kami minta juga tetap patuh terhadap larangan mudik Lebaran 2021 yang ditetapkan pemerintah," katanya di Pekalongan, Selasa (13/4).
Untuk mengantisipasi pemudik yang nekat pulang kampung, dia mengatakan, mereka bekerja sama dengan TNI dan polisi akan melakukan operasi protokol kesehatan, di antaranya memeriksa suhu badan, tes antigen, dan penyekatan.
Selain itu, kata dia, juga akan menggiatkan penyuluhan kepada warga agar mereka tidak mudik Lebaran. Bagi warga yang akan menjalankan shalat tarawih di masjid/musala dan kegiatan ibadah lainnya, kata dia, tetap diperbolehkan meski harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat.
"Kami akan mengecek ke beberapa masjid atau musala untuk memantau persiapan mereka menghadapi Ramadhan seperti shalat tarawih dan penerapan protokol kesehatan," kata dia.
Kepala Kepolisian Resor Pekalongan Kota, AKBP Mochamad Irwan Susanto,mengatakan, melalui operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2021 diharapkan dapat mengedukasi masyarakat terkait larangan mudik Lebaran.
Selain itu, kata dia, operasi tersebut juga sebagai upaya meningkatkan kepatuhan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaranCovid-19, serta tertib berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.
Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2021 yang akan berlangsung mulai 12 April 2021 hingga 25 April 2021, kata dia, nantinya akan menyasar kepada masyarakat khususnya pengguna jasa transportasi publik untuk meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan.
"Kami berkolaborasi dari satgas gabungan untuk antisipasi di lapangan. Jika ada warga yang nekat mudik dan tidak mematuhi prokes maka akan ada perlakuan khusus seperti akan dilakukan pengecekan suhu tubuh, tes cepat antigen, dan yang bersangkutan untuk putar balik," katanya.