Sleman Terus Didorong Kembangkan Kawasan Tanpa Rokok

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq

Peresmian Desa Widodomartani sebagai Desa Kawasan Tanpa Rokok  (KTR) di Balai Desa Widodomartani, Senin (29/4).
Peresmian Desa Widodomartani sebagai Desa Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Balai Desa Widodomartani, Senin (29/4). | Foto: Pemkab Sleman

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri lakukan kunjungan kerja ke Pemkab Sleman, DIY. Kunjungan tersebut untuk memantau perkembangan kesehatan dan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di wilayah setempat.

Pada kesempatan itu, ditandatangani komitmen KTR oleh Bupati Sleman, Kemenkes, dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarya (UMY) selaku akademisi. Bupati Sleman, Kustini Purnomo mengatakan, KTR di Sleman sudah berjalan dan berpayung hukum.

Ada Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2012. Selain itu, implementasi KTR di Sleman masih terus ditingkatkan dimulai dari pelayanan kesehatan, pendidikan, tempat permainan anak-anak, rumah ibadah, tempat kerja, dan ruang pelayanan publik.

"Oleh sebab itu, perlu adanya pendampingan orang tua terhadap anak-anak agar terhindar dari rokok," kata Kustini, di Pendopo Parasamya Sleman, Kamis (15/4).

Dr Sandra Diah Ratih dari Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit tidak Menular (CP2PTM) Kemenkes, turut mengapresiasi Pemkab Sleman. Yang mana, sudah melakukan usaha-usaha lewat pemberlakuan KTR melalui Peraturan Bupati tersebut.

Ke depannya, ia berharap, Pemkab Sleman dapat memberlakukan peraturan daerah mengenai kawasan tanpa rokok. Sandra turut berharap, seluruh kabupaten/kota di Indonesia harus sudah mengimplementasikan KTR sampai 100 persen pada 2024.

"Saat ini, Kemenkes sedang berusaha membangun sistem monitoring menggunakan gawai yang harapannya bisa berjalan baik sampai September 2021," ujar Sandra.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Petani Cabai Sleman Mulai Gunakan Irigasi Tetes

Kepatuhan KTR Yogya Rendah, Pemerintah Diimbau Jadi Contoh

Satpol PP Tangsel Lakukan Rentetan Razia Kawasan Tanpa Rokok

Kecuali Cabai, Bahan Pokok di Sleman Masih Stabil

Peduli Lansia, Rumah Zakat Gelar Periksa Kesehatan

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark