REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Satresnarkoba Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara mengamankan seorang oknum Kepala Desa Pulo Tagur Baru berinisial Sal. Kepala desa itu ditangkap terkait dengan kasus dugaan penggunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Kasatnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi yang dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan tersebut."Benar, sudah diamankan," katanya singkat.
Oknum kepala desa tersebut diamankan petugas kepolisian dari kediamannya yang berada di Dusun I, Desa Tanjung Putus Pulau Tagor Baru pada Rabu (14/4). Ia mengatakan bahwa yang bersangkutan hingga saat ini masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Satresnarkoba Polresta Deli Serdang."Yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan," katanya.