REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Transaksi voucher games online meningkat selama pandemi Covid-19. Oleh karena itu, tak jarang sebagian masyarakat khususnya anak-anak dengan suka rela melakukan top up untuk bermain gim tersebut.
Lalu bagaimana pandangan top up gim menurut fikih dan syariat islam? Berikut video lengkapnya.
Video Editor | Muhammad Rizki Triyana