REPUBLIKA.CO.ID, KANO -- Pasukan polisi agama di negara bagian Kano Nigeria yang bertanggung jawab atas penegakan Syariah, Dewan Hisbah Negara Bagian Kano telah menangkap delapan orang di Tudun Murtala di Area Pemerintah Lokal Nassarawa dan Hudebiyya di Sharada, Kano. Penangkapan dilakukan atas penolakan mereka untuk berpuasa selama Ramadan.
Dilansir dari laman PM News Nigeria pada Jumat (16/4), Direktur Eksekutif dewan Hisbah, Dr Aliyu Kibiya mengonfirmasi penangkapan tersebut dalam sebuah pernyataan yang ditandatangani oleh Pejabat Hubungan Masyarakat dewan di Kano, Malam Lawal Ibrahim pada Kamis (15/4).
Kibiya mengatakan, penangkapan itu dilakukan menyusul laporan dari penduduk di daerah tersebut. Pernyataan itu berbunyi, "Pelakunya adalah lima wanita dan tiga pria, makan di sore hari di bulan Ramadhan".
Lebih lanjut dijelaskan, bahwa pengurus akan terus melakukan razia di seluruh wilayah negara bagian untuk mengekang pengembangan tersebut.
Adapun pada masa pemerintahan modern, ada sejumlah negara yang menerapkan sistem hisbah. Di masa kini, pengawas hisbah lazim disebut polisi syariat. Di Indonesia penerapan hisbah bisa ditemukan di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).
Baca juga : Benarkah Puasa Dapat Membuat Tubuh Jadi Sehat?
Hisbah turut diterapkan di tiga negara bagian di Nigeria, yakni Kano, Zamfara, dan Bauchi.