Surabaya akan Upayakan Kesetaraan Sekolah Negeri dan Swasta
Rep: Dadang Kurnia/ Red: Fernan Rahadi
Murid-murid Sekolah Dasar Negeri (ilustrasi). | Foto: Antara/Dewi Fajriani
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku telah menyiapkan berbagai strategi dalam upaya melakukan pemerataan pendidikan di Kota Pahlawan. Salah satunya dengan berupaya menciptakan kesetaraan antara sekolah negeri dan swasta. Menurut Eri, langkah tersebut perlu dilakukan untuk menghilangkan stigma perbedaan antara sekolah negeri dan swasta.
"Kami akan membuat sekolah-sekolah swasta ini juga menjadi lebih baik. Karena pendidikan itu tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendiri. Bagaimana negeri dan swasta ini saling bersinergi, untuk membuat anak-anak kita menjadi orang-orang yang hebat," kata Eri di Surabaya, Jumat (16/4).
Eri melanjutkan, langkah-langkah yang dilakukan akan tetap mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 22 tahun 2016. Ia mencontohkan, dalam Permendikbud itu telah diatur jumlah rombongan belajar (rombel) di setiap sekolah SMP/ MTs maksimal 32 siswa dengan 11 ruangan kelas.
"Jadi harus (maksimal) 11 kelas dan Rombel-nya maksimal 32 (siswa). Nah, sisanya (siswa) yang tidak tertampung (di sekolah negeri) itu harus masuk ke swasta," ujarnya.
Eri menambahkan, ketika sekolah swasta pun sudah tidak menampung lulusan yang ada, maka kemudian Pemkot Surabaya akan mengambil alih. Oleh sebab itu, secara bertahap ke depan kebutuhan sekolah swasta akan disetarakan dengan negeri. Baik itu diupayakan melalui bantuan dari pemerintah maupun program Corporate Social Responsibility (CSR).
"Ini harus sama (sekolah negeri dan swasta). Tapi saya berharap tidak ada lagi sekolah-sekolah yang mungkin berdiri baru tapi mengharapkan bantuan dari pemerintah. Nah ini kan sekolah-sekolah lama yang sudah mau saya angkat jadi berkurang lagi," ujarnya.
Eri pun mengajak sekolah-sekolah di Surabaya dapat saling bersama menjaga kualitas pendidikannya. Baik dari segi kualitas pendidikan di sekolah maupun tenaga pengajarnya. Sehingga ke depan diharapkan tidak ada lagi perbedaan antara sekolah negeri dan swasta.
"Bagaimana negeri dan swasta itu bisa berimbang, terutama kualitas guru-gurunya," kata dia.
Eri juga mengatakan, ke depan sertifikasi sekolah-sekolah di Surabaya bakal dilakukan. Baik itu sertifikasi bagi lembaga pendidikan negeri maupun swasta beserta para gurunya. Tujuannya masih sama, yakni pemerataan.
Eri mengaku telah menginstruksikan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya untuk mendata berapa jumlah sekolah yang sudah tersertifikasi. Bahkan, pendataan sertifikasi juga dilakukan bersama dengan para guru-gurunya. "Kita akan lakukan semaksimal mungkin di tahun ini atau di tahun depan sudah tersertifikat semuanya," ujarnya.
Eri mengatakan, apabila dalam proses sertifikasi tidak lulus, maka itu kemudian menjadi tanggung jawab masing-masing lembaga pendidikan tersebut. "Paling tidak kita sudah melakukan kursus tesnya. Tapi kalau dia tidak lulus, bukan (salah) kita. Tapi kita sudah melakukan kewajiban sertifikasi untuk semuanya," kata dia.