Jumat 16 Apr 2021 16:13 WIB

Sardjito Kembangkan Stem Cell untuk Pasien Covid-19

Pemrosesan stem cell telah mengikuti standar pembuatan obat yang baik sesuai BPOM.

Rep: Silvy Dian Setiawan / Red: Friska Yolandha
RSUP Dr Sardjito mengembangkan terapi pasien Covid-19 dengan menerapkan penggunaan sel punca atau stem cell. Terobosan baru terapi Covid-19 ini dilakukan pada pasien Covid-19 dengan tingkat derajat berat.
Foto: EPA
RSUP Dr Sardjito mengembangkan terapi pasien Covid-19 dengan menerapkan penggunaan sel punca atau stem cell. Terobosan baru terapi Covid-19 ini dilakukan pada pasien Covid-19 dengan tingkat derajat berat.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- RSUP Dr Sardjito mengembangkan terapi pasien Covid-19 dengan menerapkan penggunaan sel punca atau stem cell. Terobosan baru terapi Covid-19 ini dilakukan pada pasien Covid-19 dengan tingkat derajat berat.

Sekretaris dan Peneliti Ahli Terapi Stem Cell RSUP Dr Sardjito, Rusdy Ghazali Malueka mengatakan, stem cell yang digunakan berasal dari tali pusar bayi yang didonorkan. Tali pusar tersebut diolah dan diambil stem cell yang ada di dalamnya yang kemudian dikembangan di laboratorium.

"Pemrosesan stem cell ini telah mengikuti standar pembuatan obat yang baik sesuai standar BPOM dan sudah mendapat izin dari BPOM, serta masuk dalam standar terapi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan," kata Rusdy di RSUP Dr Sardjito, Sleman, Jumat (16/4).

Rusdy menjelaskan, stem cell yang berasal dari tali pusar ini memiliki keunggulan karena jarang menimbulkan reaksi alergi. Selain itu, katanya, stem cell ini juga dinilai memiliki kemampuan baik dalam mengontrol peradangan di tubuh dan memperbaiki kerusakan sel.

"Kemampuan stem cell dalam mengontrol peradangan dan memperbaiki kerusakan sel paru ini yang diduga berperan dalam pengobatan stem cell pada pasien Covid-19," tambah Rusdy.

Penelitian di Sardjito, stem cell diberikan menggunakan jalur infus intravena (IV) dengan dosis satu juta sel per kilogram berat badan. Stem cell sendiri diberikan sebanyak tiga kali dengan rentang tiga hari antar injeksi atau pemberian.

"Setelah mendapatkan terapi, pasien akan dilakukan pemeriksaan secara lengkap pada hari ke-15 dan hari ke-22 pasca pemberian, untuk menilai efektivitas dan keamanan, serta hari ke-29 hingga hari ke-91 untuk menilai ada tidaknya efek samping jangka panjang," ujar Rusdy.

Injeksi pertama stem cell pada pasien Covid-19 di Sardjito dilakukan 29 Januari lalu pada pasien laki-laki berusia 63 tahun. Pascainjeksi stem cell, pasien tidak menunjukkan perbaikan yang signifikan.

Namun, kata Rusdy, hasil pemeriksaan rontgen satu pekan usai terapi stem cell menunjukkan perbaikan yang signifikan pada kondisi paru pasien. Sehingga, dari hasil tersebut mendorong Tim Stem Cell RSUP Dr Sardjito untuk mengembangkan penelitian dalam bentuk uji klinik.

"RSUP Dr Sardjito bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FK-KMK) UGM," jelasnya.

Rusdy menuturkan, hingga saat ini penelitian stem cell sudah merekrut sembilan pasien dengan hasil yang masih dalam tahap evaluasi. Penelitian menggunakan metode Uji Klinik Acak Buta Ganda Terkontrol (Randomized, Double-Blind, Placebo-Controlled Trial) yang merupakan standar tertinggi untuk penelitian obat pada manusia.

Kepala Bagian Hukum RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan mengatakan, penelitian stem cell ini dilakukan sebagai salah satu peran Sardjito sebagai rumah sakit rujukan penanganan Covid-19. Penelitian stem cell ini diharapkan selesai pada September 2021 nanti.

Banu berharap, melalui layanan stem cell di Sardjito nantinya dapat membantu penanganan pasien Covid-19 khususnya di DIY. Sehingga, hal ini juga dapat menurunkan angka kematian Covid-19 dan meningkatkan kemampuan fungsi paru bagi penyintas Covid-19.

"Diharapkan penelitian ini dapat menunjukkan hasil yang baik, sehingga stem cell dapat diterapkan secara rutin pada pasien Covid-19," kata Banu.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement