Pemkab Purbalingga Wajibkan Tes Antigen bagi Pendatang

Red: Muhammad Fakhruddin

Pemkab Purbalingga Wajibkan Tes Antigen bagi Pendatang (ilustrasi).
Pemkab Purbalingga Wajibkan Tes Antigen bagi Pendatang (ilustrasi). | Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA

REPUBLIKA.CO.ID,PURBALINGGA -- Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah mewajibkan pendatang yang masuk ke wilayah ini untuk menunjukkan hasil tes antigen negatif guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Bagi pendatang yang masuk ke wilayah ini, meski pemerintah telah mengeluarkan aturan larangan mudik atau bagi mereka yang masuk sebelum periode larangan mudik pada 6 - 17 Mei 2021, wajib untuk menunjukkan hasil tes antigen negatif," kata Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga Hanung Wikantono di Purbalingga, Jumat (17/4).

Dia mengatakan Satgas COVID-19 di perbatasan Purbalingga akan memastikan pendatang yang masuk ke wilayah ini telah menunjukkan hasil tes antigen negatif."Bagi mereka yang tidak bisa menunjukkan surat hasil tes langsung dites di tempat atau jika kondisinya tidak memungkinkan, akan langsung diminta untuk isolasi mandiri di bawah pengawasan satgas desa melalui program Jogo Tonggo," katanya.

Dia mengatakan kebijakan wajib menunjukkan hasil tes antigen negatif merupakan langkah strategis dalam mengendalikan COVID-19. Ia menambahkan pihaknya juga mengajak masyarakat untuk memperkuat program Jogo Tonggo selama bulan Ramadhan melalui upaya saling menjaga tetangga secara bersama-sama guna mencegah penyebaran COVID-19.

Penguatan program itu untuk mengantisipasi pemudik yang masuk sebelum periode larangan mudik 6 - 17 Mei 2021.Sebab, sebelum periode larangan mudik tersebut dikhawatirkan terjadi peningkatan arus mudik ke wilayah ini, sehingga pihaknya menyiapkan upaya antisipasi.

Contoh yang perlu diterapkan dalam program Jogo Tonggo, kata dia, adalah saling menjaga kekompakan antartetangga saat ada warganya yang baru datang dari luar kota. "Misalkan ada tetangga baru bepergian dari luar kota atau pendatang yang baru masuk ke Purbalingga, warga harus bersama-sama memberikan edukasi terkait protokol kesehatan dan melakukan isolasi mandiri atau melakukan tes COVID-19," katanya.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Terkait


Pemkab Banyumas Minta Bantuan Tambahan Alat Tes Antigen

MUI: Tes PCR dan Antigen tidak Membatalkan Puasa

Peserta UTBK tak Diharuskan Rapid Test

KAI Cirebon Turunkan Tarif Tes Antigen Mulai 9 April

Purbalingga Kerahkan 1.653 Kader Lakukan Pendataan Keluarga

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark