Tangerang Anggarkan Rp 4,9 M untuk Insentif Guru Mengaji
Red: Fernan Rahadi
Guru mengaji (ilustrasi) | Foto:
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memberikan insentif kepada guru mengaji yang berada di wilayahnya. Hal tersebut merupakan realisasi dari program unggulan Tangerang Religi yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) Tahun 2019-2023.
Kepala Subbagian Kesejahteraan Masyarakat, Ahmad Uwes Al Qurni mengatakan program itu merupakan bentuk perhatian Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar-Mad Romli ke lembaga keagamaan dan tokoh agama. Hingga akhir 2023, sebanyak 17.810 guru ngaji disiapkan menerima insentif.
"Untuk penerima insentif guru ngaji Alhamdulillah selalu naik setiap tahunnya. Tahun ini sebanyak 3.562 guru ngaji di 274 desa dan kelurahan menerima insentif tersebut. Dengan target 13 orang setiap desa dan juga kelurahan,” kata Ahmad dalam keterangan tertulisnya, akhir pekan lalu.
Dia menjelaskan, tahun ini Pemkab Tangerang menganggarkan Rp 4,9 miliar atau masing-masing guru mengaji akan mendapatkan sebesar Rp 1,4 juta. Sementara itu, capaian realisasi guru mengaji yang mendapatkan insentif pada 2019 sebanyak 3.006 guru ngaji dan 3.288 guru ngaji pada 2020. Dalam pelaksanaannya, Bagian Kesejahteraan Masyarakat bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tiap kecamatan.
"Saya mewakili masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Bupati Zaki yang memperhatikan kesejahteraan masyarakat. Terlebih dimasa pandemi ini dengan memberikan perhatian khusus kepada guru ngaji," tutur Ahmad Uwes Al Qurni.
Program Tangerang Religi bertujuan untuk meningkatkan nilai religius. Sebagai nilai kehidupan yang mencerminkan tumbuh kembangnya kehidupan beragama. Terdiri atas tiga unsur pokok yaitu aqidah, ibadah dan akhlak. Untuk menjadi pedoman perilaku sesuai dengan aturan Tuhan untuk mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan.
Upaya untuk meningkatkan kapasitas lembaga keagamaan dan tokoh agama, merupakan hal yang penting dilakukan dengan memberikan insentif kepada Guru Ngaji. Selain itu peserta didik dapat lebih maksimal dalam mendapatkan pengetahuan dibidang keagamaan.
Program tersebut merupakan salah satu dari 15 program unggulan Kabupaten Tangerang. Adapun ke-15 program tersebut antara lain, Tangerang Religi, Sanitasi Berbasis Pesantren (SANITREN), Gerakan Sekolah Menyenangkan (GSM), Gerakan Tangerang Sehat.
Kemudian Masyarakat Bugar, Sayang Barudak, Tangerang MANTAP (Tangerang Mandiri Tahan Pangan). Selanjutnya ada GERBANG MAPAN (Gerakan Pembangunan Masyarakat Pantai), KEMBANGKU (Pengembangan Bantuan Permodalan bagi Koperasi dan Usaha Mikro), OPTIMA (Optimalisasi Tata Kelola Pemerintahan dan Manajemen Aset).
Selain itu, GEBRAK PAKUMIS PLUS (Gerakan Berantas Kawasan Padat, Kumuh dan Miskin), KIPPRAH (Kita Peduli Permasalahan Sampah) serta LESTARI (Pengelolaan dan Pemantauan Sumber Daya Air). PEKAT LANTAS (Pengendalian Kemacetan Lalu Lintas) dan PROAKTIF (Produk Inovatif dan Kreatif).