REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Fuad Nasar mengimbau kepada segenap umat Islam agar tertib dan khusyuk dalam melaksanakan sholat Tarawih di masjid, mushola, pesantren atau di manapun. Hal ini disampaikannya karena muncul berita tentang sholat Tarawih secepat kilat.
"Betul, dianjurkan mempersingkat waktu sholat di rumah ibadah untuk mencegah penularan Covid-19, namun bukan berarti boleh melanggar segala kaidah dan kaifiat sholat," kata Fuad melalui pesan tertulis kepada Republika, Senin (19/4).
Fuad mengatakan, jika ada praktik ibadah seperti sholat Tarawih berjamaah secara cepat kilat yang sempat menjadi berita dan viral. Ia mengingatkan agar praktik sholat Tarawih tersebut diperbaiki.
Ia menerangkan, bulan Ramadhan adalah bulan ibadah, dakwah dan syiar Islam. Mari kenalkan Islam secara baik dan berkesan kepada anak-anak serta saudara-saudara yang belum taat beribadah. Caranya melalui pelaksanaan ibadah Ramadhan seperti sholat Tarawih dan Witir di masjid dan mushola.
"Sholat Tarawih bukan sekadar formalitas dalam rangka mengisi malam Ramadhan, tetapi sebuah rangkaian ibadah sunnah yang sangat dianjurkan dan penuh kemuliaan," ujarnya.
Fuad mengatakan, ibadah sholat harus dinikmati dan diresapi arti setiap bacaan yang diucapkan. Sholat bukan hanya semata-mata ibadah ruhaniah, tapi ibadah jasmaniyah.
"Sholat bukan tradisi, tapi ibadah ubudiyah yang memiliki kaifiat atau tatacara sesuai petunjuk Nabi Muhammad SAW," jelasnya.
Ia mengatakan, dalam sebuah hadist Nabi Muhammad SAW ditegaskan, sholatlah sebagaimana kamu melihat aku sholat. Banyak riwayat hadist yang mengungkapkan tata cara sholat Nabi Muhammad SAW yang harus diikuti oleh seluruh umat Islam.