Rabu 21 Apr 2021 10:40 WIB

BPOM Temukan Pangan Mengandung Boraks di Pasar Baturaja

BPOM Palembang gelar sidak di pasar dan menemukan makanan mengandung zat berbahaya.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memeriksa kandungan boraks saat uji kelayakan makanan di pasar takjil (ilustrasi).
Foto: Antara/Prasetia Fauzani
Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memeriksa kandungan boraks saat uji kelayakan makanan di pasar takjil (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BATURAJA -- Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) menemukan sejumlah barang pangan yang dijual pedagang di pasar tradisional Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), positif mengandung bahan pengawet atau boraks.

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang digelar bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU di Pasar Baru Baturaja, petugas menemukan sejumlah makanan yang dijual pedagang, seperti cendol, mi kuning basah, dan daging ikan giling diduga kuat positif mengandung zat berbahaya.

"Dari 22 sampel makanan yang dilakukan teskit atau uji sampling secara cepat, empat diantaranya positif mengandung bahan kimia yang berbahaya bagi tubuh manusia," kata Kepala BPOM Palembang, Martin Suhendri di Baturaja, Kabupaten OKU, Rabu (21/4).

Dia menyebut, seperti mi kuning basah setelah dilakukan uji cepat di lapangan diduga kuat mengandung bahan pengawet karena kondisi makanan tersebut tidak lengket dan mengandung minyak. Selain itu, indikasi tersebut juga ditemukan pada daging ikan giling yang dipasok dari Pulau Jawa yang dijual pedagang di Pasar Baru karena perubahan warna sangat cepat dan pekat.