REPUBLIKA.CO.ID, TAIPEI -- Pemerintah Kota Taipei, Taiwan mengatakan akan mengizinkan perayaan Idul Fitri bulan depan di Masjid Agung Taipei. Tetapi tidak menutup kemungkinan kebijakan ini dibatalkan jika kondisi Covid-19 memburuk.
Wakil Wali Kota Taipei Vivian Huang mengumumkan keputusan tersebut meski ditemukan adanya tiga orang positif Covid-19 dipastikan menghadiri acara di masjid pada 16 April. Masjid Agung Taipei tidak mengharuskan pengunjung meninggalkan informasi kontak mereka.
Namun, masjid memang memberikan daftar lebih dari 100 peserta di acara tersebut. Huang menambahkan pemerintah kota telah menghubungi lebih dari 70 orang, termasuk dua orang yang melaporkan memiliki gejala, tetapi dinyatakan negatif Covid-19.
Setelah berdiskusi dengan Wali Kota Taipei Ko Wen-je, pemerintah kota memutuskan tetap mengizinkan perayaan Idul Fitri pada bulan depan untuk dilanjutkan. Namun, kota dapat mengubah keputusannya, tergantung pada perkembangan Covid-19 terbaru, dan tidak menutup kemungkinan untuk membatalkan acara tersebut.
Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Chen Shih-chung menyebut kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah penting untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dilansir dari Taipei Times, Selasa (27/4), seorang pria Kuwait yang telah meninggalkan hotel di Taipei selama hari keenam karantina untuk menghadiri triathlon di daerah Kenting, Kabupaten Pingtung ditahan dan didenda setidaknya Rp 156 juta.
Tindakan ini dilakukan karena pria itu diduga berbohong dengan mengatakan dia adalah pelancong bisnis jangka pendek yang telah mendapatkan persetujuan untuk periode karantina yang lebih pendek.