Tenaga medis ruang rawat Pinere Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa memakai kostum Alat Pengaman Diri (APD) COVID-19 yang bertuliskan pesan Jangan Mudik Ya...Kasihani Kami di Banda Aceh, Aceh, Senin (3/5/2021). Pemerintah secara resmi melarang mudik Lebaran 2021 pada 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021 guna mencegah penularan COVID-19. (FOTO : ANTARA / Irwansyah Putra)
Tenaga medis ruang rawat Pinere Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa memakai kostum Alat Pengaman Diri (APD) COVID-19 di Banda Aceh, Aceh, Senin (3/5/2021). Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Kesehatan pada 2 Mei 2021 jumlah kasus COVID-19 meningkat dari 1.672.880 kasus pada 1 Mei 2021 menjadi 1.677.274 kasus atau terjadi peningkatan 4.394 kasus dalam satu hari. (FOTO : ANTARA / Irwansyah Putra)
Tenaga medis ruang rawat Pinere Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa memakai kostum Alat Pengaman Diri (APD) COVID-19 di Banda Aceh, Aceh, Senin (3/5/2021). Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Kesehatan pada 2 Mei 2021 jumlah kasus COVID-19 meningkat dari 1.672.880 kasus pada 1 Mei 2021 menjadi 1.677.274 kasus atau terjadi peningkatan 4.394 kasus dalam satu hari. (FOTO : ANTARA / Irwansyah Putra)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Tenaga medis ruang rawat Pinere Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa memakai kostum Alat Pengaman Diri (APD) COVID-19 yang bertuliskan pesan "Jangan Mudik Ya...Kasihani Kami" di Banda Aceh, Aceh, Senin (3/5/2021).
Pemerintah secara resmi melarang mudik Lebaran 2021 pada 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021 guna mencegah penularan COVID-19.
sumber : Antara
Advertisement