Polres Batang Minta Masyarakat tidak Lakukan Takbir Keliling

Red: Muhammad Fakhruddin

Polres Batang Minta Masyarakat tidak Lakukan Takbir Keliling (ilustrasi).
Polres Batang Minta Masyarakat tidak Lakukan Takbir Keliling (ilustrasi). | Foto: Bayu Adji P

REPUBLIKA.CO.ID,BATANG -- Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, meminta masyarakat tidak melakukan pawai takbir keliling pada Lebaran 2021 karena saat ini masih dalam kondisi pandemi COVID-19.

"Takbir berkeliling akan memancing menimbulkan kerumunan sehingga berpotensi terhadap penyebaran COVID-19. Oleh karena itu, seyogianya tidak melakukan hal itu. Lebih baik di rumah saja," kata Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka di Batang, Selasa (4/5).

Menurut dia, pihaknya akan melakukan penyuluhan dan menginformasikan masalah itu melalui media sosial, selebaran, dan pemasangan spanduk agar masyarakat tidak melakukan takbir keliling. "Saat ini kami juga masih menunggu peraturan dari Kementerian Agama terkait dengan masalah takbir keliling. Akan tetapi, untuk antisipasi sementara dalam pencegahan COVID-19, kami mengimbau masyarakat tidak pawai takbir keliling," katanya.

Demikian pula terkait dengan tradisi pelepasan balon, kata Edwin, masyarakat tidak melakukan hal tersebut karena kegiatan itu akan berbahaya terhadap jalur lalu lintas penerbangan. Menyinggung soal persiapan menghadapi Lebaran 2021 di tengah pandemi COVID-19, dia mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan lima pos pengamanan (pospam) dan satu pos pelayanan (posyan) di sejumlah titik, seperti pintu exit tol Kalibeluk, Kandeman, rest area KM 360, rest area KM 379, jalur pantura RM Luwes, dan Alun-Alun Batang.

Selain itu, pada operasi Ketupat Candi 2021, pihaknya juga akan menyiagakan sebanyak 569 personel terdiri atas 310 personel dari polres, Brimob 25 personel, Kodim 0736 Batang sebanyak 30 personel, dan instansi 204 orang. "Pada operasi Ketupat Candi 2021, kami akan menyiagakan petugas pengamanan tertutup, artinya mereka berpakaian preman dan petugas pengamanan terbuka, yaitu polisi berpakaian uniform secara lengkap," katanya.

sumber : ANTARA
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

Terkait


Gibran Larang Zona Merah dan Oranye Gelar Sholat Idul Fitri

Medan Larang Takbir Keliling di Malam Idul Fitri

Pemkot Tanjung Pinang Tiadakan Kegiatan Takbir Keliling

Warga Tasikmalaya Dilarang Takbir Keliling di Malam Lebaran

Polri Siapkan Pengamanan Antisipasi Takbir Keliling

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark