REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan prinsip untung-untungan untuk tetap bisa mudik Lebaran 2021.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Marta Hardi Sarwono dalam webinar bertajuk "Larangan Mudik 2021: Diperketat Untuk Memastikan Covid 19 Terkendali", Kamis (6/5), mengungkapkan banyak pemudik yang berharap bisa beruntung dan lolos dari titik-titik penyekatan yang dijaga polisi.
"Untuk masyarakat, jangan dibiasakan untung-untungan. Kalau lolos di penyekatan pertama, bisa kena di penyekatan kedua. Di penyekatan kedua lolos, masuk ke penyekatan ketiga. Kalau misal lolos semua, sampai destinasi bisa didatangi dan dilaporkan tetangga. Kalau terdeteksi (positif), ya masuk tempat isolasi yang disiapkan pemda," katanya.
Senada, Kasubag Dalops Korlantas Polri, AKBP Dhafi mengungkapkan kepolisian telah menyiapkan 381 titik penyekatan untuk mencegah masyarakat melakukan mudik Lebaran 2021/Idul Fitri 1442 H.Ia juga meminta masyarakat untuk tidak memaksakan diri mudik dengan berbagai cara.
"Pada akhirnya akan ketahuan juga," katanya.