Jumat 07 May 2021 11:47 WIB

BI: Cadangan Devisa Naik Jadi 138,8 Miliar Dolar AS

Peningkatan cadangan devisa April 2021, terutama dipengaruhi oleh peneriman pajak.

Pegawai menghitung mata uang dolar AS di jasa penukaran mata uang, Jakarta, Ahad (8/4). Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir April 2021 mencapai 138,8 miliar dolar AS.
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Pegawai menghitung mata uang dolar AS di jasa penukaran mata uang, Jakarta, Ahad (8/4). Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir April 2021 mencapai 138,8 miliar dolar AS.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir April 2021 mencapai 138,8 miliar dolar AS. Nilai ini meningkat dibandingkan dengan posisi akhir Maret 2021 yang sebesar 137,1 miliar dolar AS.

"Peningkatan posisi cadangan devisa pada April 2021, terutama dipengaruhi oleh penerimaan pajak dan jasa serta penarikan pinjaman luar negeri pemerintah," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono di Jakarta, Jumat (7/5).

Ia memastikan posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 10,0 bulan impor atau 9,6 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Selain itu, ia menambahkan posisi cadangan devisa ini berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

BI menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Ke depan, BI memandang cadangan devisa tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam mendorong pemulihan ekonomi.

Baca juga : BI Sebut Empat Langkah Transformasi Wakaf

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement