Selasa 11 May 2021 20:46 WIB

In Picture: Pemantauan Hilal 1 Syawal 1442 H di Palembang

Pemantauan hilal atau rukyatul hilal tersebut dilaksanakan untuk menetapkan 1 Syawal .

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas dari Kantor Wilayah Kemenag Sumatera Selatan mengamati posisi hilal menggunakan teropong saat Rukyatul Hilal di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (11/5/2021). Pemantauan hilal atau rukyatul hilal tersebut dilaksanakan untuk menetapkan 1 Syawal 1442 H. (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)

Petugas dari Kantor Wilayah Kemenag Sumatera Selatan mengamati posisi hilal menggunakan teropong saat Rukyatul Hilal di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (11/5/2021). Pemantauan hilal atau rukyatul hilal tersebut dilaksanakan untuk menetapkan 1 Syawal 1442 H. (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)

Petugas dari Kantor Wilayah Kemenag Sumatera Selatan mengamati posisi hilal menggunakan teropong saat Rukyatul Hilal di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (11/5/2021). Pemantauan hilal atau rukyatul hilal tersebut dilaksanakan untuk menetapkan 1 Syawal 1442 H. (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)

Petugas dari Kantor Wilayah Kemenag Sumatera Selatan mengamati posisi hilal menggunakan teropong saat Rukyatul Hilal di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (11/5/2021). Pemantauan hilal atau rukyatul hilal tersebut dilaksanakan untuk menetapkan 1 Syawal 1442 H. (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)

Petugas dari Kantor Wilayah Kemenag Sumatera Selatan mengamati posisi hilal menggunakan teropong saat Rukyatul Hilal di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (11/5/2021). Pemantauan hilal atau rukyatul hilal tersebut dilaksanakan untuk menetapkan 1 Syawal 1442 H. (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Petugas dari Kantor Wilayah Kemenag Sumatera Selatan mengamati posisi hilal menggunakan teropong saat Rukyatul Hilal di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (11/5/2021). Pemantauan hilal atau rukyatul hilal tersebut dilaksanakan untuk menetapkan 1 Syawal 1442 H.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement