REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan Menteri BUMN Erick Thohir telah mengambil tindakan tegas dengan memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD). Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas kasus penggunaan antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.
Awalnya, kata Arya, Erick meminta Kimia Farma melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan rapid antigen di Kualanamu tersebut dan juga telah melibatkan kepolisian."Pak Erick akhirnya memutuskan memberhentikan semua direksi Kimia Farma Diagnostika. Diharapkan dengan langkah ini ada evaluasi besar juga terhadap Kimia Farma untuk memiliki SOP yang benar," ujar Arya di Jakarta, Ahad (16/5).
Erick, lanjut Arya, meminta Kimia Farma segera melakukan perbaikan agar masyarakat dapat kembali nyaman dan aman dalam menggunakan tes antigen ke depan.
Corporate Secretary Kimia Farma Ganti Winarno mengatakan posisi direksi Kimia Farma Diagnostik saat ini dijabat Agus Candra sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Kimia Farma Diagnostik dan Abdul Aziz sebagai Plt Direktur Kimia Farma Diagnostik.
"Plt itu sampai ada penetapan definitif di RUPS perusahaan," kata Ganti.