Selasa 18 May 2021 23:21 WIB

Angka Kematian Pasien Covid-19 di Lampung 5,51 Persen

Angka kematian pasien di Lampung lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung dr Reihana. Angka kematian atau Case Fatality Rate (CFR) pasien positif Covid-19 di Provinsi Lampung sebesar 5,51 persen pada Selasa (18/5). CFR Lampung tersebut lebih tinggi dari angka kematian pasien Covid-19 rata-rata nasional yang sebesar 2,77 persen.
Foto: Gambar Tangkapan Video
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung dr Reihana. Angka kematian atau Case Fatality Rate (CFR) pasien positif Covid-19 di Provinsi Lampung sebesar 5,51 persen pada Selasa (18/5). CFR Lampung tersebut lebih tinggi dari angka kematian pasien Covid-19 rata-rata nasional yang sebesar 2,77 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Angka kematian atau Case Fatality Rate (CFR) pasien positif Covid-19 di Provinsi Lampung sebesar 5,51 persen pada Selasa (18/5). CFR Lampung tersebut lebih tinggi dari angka kematian pasien Covid-19 rata-rata nasional yang sebesar 2,77 persen.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Selasa (18/5), total jumlah pasien positif Covid-19 di Lampung 17.124 orang, ada penambahan 55 orang. Jumlah pasien positif yang sembuh (selesai isolasi) 15.467 orang, bertambah 31 orang. Sedangkan total kasus kematian sebanyak 944 orang, setelah ada penambahan lima orang lagi.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung dr Reihana mengatakan, angka reproduksi efektif Covid-19 di Lampung masih mengalami fluktuasi antara 0,22 sampai 0,69 berada di bawah angka 1 dalam dua pekan terakhir. Artinya, pandemi belum sepenuhnya terkendali.

"Sampai 18 Mei 2021 kasus konfirmasi 17.124 orang, kasus sembuh 15.467 orang, angka kesembuhan 90,32 persen. Kasus kematian 944 orang, CFR sebesar 5,51 persen," kata Reihana, yang juga kepala Dinkes Lampung dalam keterangan persnya, Selasa (18/5).

Ia mengakui kasus kematian pasien Covid-19 di Lampung masih tinggi, meskipun demikian kasus aktif di Provinsi Lampung selama empat bulan terakhir trend grafiknya melandai. Kematian pasien Covid-19 di Lampung masih didominasi pasien lansia yang memiliki minimal dua penyakit penyerta/bawaan (kormobid).

Untuk itu, ia mengatakan, tim Satgas Covid-19 mengupayakan mempercepat pelaksanaan vaksinasi untuk kelompok lansia. Saat ini, hasil pemantauan vaksinasi Covid-19 di Lampung dengan total sasaran 5.709.734 orang, untuk tiga kelompok sasaran yakni SDM kesehatan, petugas publik, dan lansia. Kelompok lansian dengan total sasaran 717.971 orang masih minim, terealisasi pada vaksinasi I sebanyak 203.878 orang (17,52 persen, vaksinasi II sebanyak 154.977 orang (13,32 persen).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement